Kunjungi Kami :






- Jumat, 11 Juli 2025
Edward Candra Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Palembang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-XVII dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel. Rapat ini Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.Jumat (11/07/2025).
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari delapan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi Partai Golongan Karya, yang diwakili oleh At Thahirah Putri Lestari, S.E. Ia menyampaikan keprihatinan fraksinya terhadap isu pemberdayaan perempuan dan anak. At Thahirah menyoroti bahwa perempuan seringkali dianggap inferior akibat berbagai masalah seperti kesetaraan gender, kesejahteraan, kesempatan, kekerasan, dan diskriminasi.
"Menurut fraksi kami Golkar, peraturan haruslah responsif, implementatif, dan berpihak membela kepentingan perempuan. Untuk itu, perda ini harus seimbang dengan kebijakan anggaran dan masuk dalam prioritas APBD dan RPJMD, serta adanya pengawasan yang masif," tegas At Thahirah, mewakili pandangan Fraksi Partai Golkar.
Di sisi lain, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh Alfrenzi Panggarbesi menyatakan dukungan penuh atas ketiga Raperda yang telah dijelaskan oleh Gubernur H. Herman Deru pada rapat sebelumnya. Fraksi Nasdem juga berharap agar peraturan daerah tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah disahkan.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, S.Sos., M.Si, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.